Advertisement

Promo November

Buka Misteri Duit Korupsi BTS Rp27 Miliar, Maqdir Ismail Viral

Hesti Puji Lestari
Senin, 10 Juli 2023 - 14:47 WIB
Sunartono
Buka Misteri Duit Korupsi BTS Rp27 Miliar, Maqdir Ismail Viral Maqdir Ismail - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Maqdir Ismail tengah viral lantaran pernyataan yang dirinya ungkapkan ke media tentang uang korupsi BTS Rp27 miliar beberapa waktu lalu. Setelah menghadiri sidang Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membuat pernyataan yang cukup mengejutkan ke media.

Ia mengatakan ada pihak yang telah mengembalikan uang sebanyak Rp27 miliar kepada kliennya. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk dollar AS. “Ada yang menyerahkan [kepada kami] dan menerimanya ada dari kantor kami,” ucap Maqdir di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.

Advertisement

BACA JUGA : Berikut Deretan Pejabat yang Diduga Menerima Duit Korupsi

Meski demikian, Maqdir tidak menjawab ketika ditanya apakah uang tersebut dikembalikan oleh Menpora Dito Ariotedjo atau bukan. Ia hanya mengatakan bahwa yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.

“Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” ujar dia.

Karena pernyataannya tersebut, pengacara Irwan Hermawan ini mendapatkan panggilan dari Kejagung hari ini, Senin 10 Juli 2023.

BACA JUGA : Pemilik Uang Pengembalian Korupsi BTS Rp27 Miliar 

“Kejaksaan Agung atau Kejagung bakal memanggil pengacara Irwan Hermawan (Maqdir Ismail) sebagai saksi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Jumat 7 Juli 2023.

Namun Maqdir mengaku tidak bisa hadir dan akan memberikan surat kepada Kejagung untuk dijadwalkan ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement